DUA ASPEK SUPERSEMAR
Setelah 44 tahun dikeluarkan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar), kasus ini masih menyimpan misteri. Teks aslinya belum terdapat pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sedangkan proses mendapatkan surat itu semakin jelas.
Dokumen otentik dan cara memperolehnya dapat diibaratkan dua sisi mata uang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan. Kedua aspek itu seyogianya diulas secara berimbang. Dokumen Supersemar yang ada pada Arsip Nasional Republik Indonesia terdiri dari beberapa versi. Namun, sesungguhnya perbedaan antarnaskah, misalnya mengenai tempat penandatanganannya apakah Jakarta atau Bogor, tidaklah mengubah substansinya. Demikian pula jumlah halaman surat perintah tersebut, satu atau dua halaman, itu hanya soal teknis. Yang penting dipahami bahwa awal 1966 itu tampaknya belum ada mesin fotokopi di lingkungan Kostrad.
Dengan demikian, surat itu distensil atau dengan kata lain diketik ulang. Bila demikian halnya, maka tidak aneh jika terdapat berbagai perbedaan. Bahkan, pernyataan Ben Anderson bahwa Supersemar itu tertulis dalam kertas surat dengan kop MBAD juga masuk akal. Boleh jadi surat tersebut diketik ulang oleh seorang staf MBAD dengan kertas surat resmi yang berlogo AD. Pada masa itu pengetikan surat biasanya dilakukan dengan memakai kertas karbon (lembar di bawah karbon disebut tindasan). Dua nama pernah disebut sebagai pengetik surat itu yakni Komandan Cakrabirawa Brigjen Sabur dan Asisten I Intelijen Resimen Cakrabirawa Letkol Ali Ebram.
Mana yang benar? Mungkin saja keduanya karena surat itu diketik minimal dua kali yakni draf dan surat asli. Jenderal M Jusuf adalah salah seorang pelaku sejarah keluarnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966. Setelah saksi lainnya meninggal, maka harapan tertumpu kepada sang jenderal yang pernah menjadi panglima ABRI ini. Dia mengatakan bahwa rahasia ini akan terbuka setelah dia tiada. Maka penerbitan buku biografi Jendral M Jusuf, Panglima Para Prajurit ditunggu masyarakat. Jusuf dalam biografinya mengungkapkan bahwa dia memiliki konsep pertama, konsep kedua (setelah dikoreksi Soebandrio dan Chairul Saleh), dan tindasan kedua dari surat perintah tersebut. Jadi, surat itu diketik dengan menggunakan kertas karbon sehingga selain dari surat asli terdapat pula tindasan pertama dan kedua.
Yang asli diserahkan kepada Basuki Rachmat, tindasan pertama dipegang Sabur, dan yang kedua diberikan kepada Jusuf. Tindasan pertama dan kedua tidak ditandatangani oleh Presiden Sukarno. Seandainya hal ini benar, seyogianya keluarga M Jusuf dapat menyerahkan arsip-arsip tersebut kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Namun, peluncuran buku yang diselenggarakan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Jakarta tanggal 10 Maret 2006 menjadi semacam antiklimaks karena setelah itu Djoko Utomo Kepala ANRI menyatakan keraguannya terhadap keotentikan surat yang menggunakan logo Garuda Pancasila itu.
Menurut Djoko Utomo, surat yang dikeluarkan Presiden RI tanggal 11 Maret 1966 itu berlambangkan Padi-Kapas seperti pada undang-undang yang ditandatangani oleh presiden. Sedangkan lambang Garuda Pancasila digunakan oleh menteri/departemen. Masalahnya apakah di Istana Bogor selalu tersedia kertas surat yang berkop Padi-Kapas ini karena biasanya surat-surat resmi presiden dikeluarkan di Jakarta. Meskipun dokumen asli Supersemar itu belum ditemukan, toh beberapa versi yang ada sudah mengungkapkan substansi dari perintah tersebut.Yang jadi masalah bahwa ada bagian-bagian dari surat perintah itu yang tidak dijalankan Soeharto. Soeharto tidak melaporkan hasil pekerjaannya kepada Presiden Soekarno.
Aspek kedua yaitu proses memperoleh surat tersebut yang perlu dijelaskan kepada masyarakat terutama kepada para siswa. Surat itu diberikan bukanlah atas kemauan dan keinginan Presiden Soekarno. Beliau menulis surat itu di bawah tekanan. Tiga Jenderal datang ke Istana Bogor untuk meminta surat tersebut. Sebelum berangkat ke Bogor ketiga perwira tinggi itu terlebih dahulu berunding dengan Soeharto di rumahnya di Jalan Haji Agus Salim, Jakarta. Tekanan yang diberikan kepada Presiden Soekarno tergambar dalam kesaksian yang ditulis Soebandrio.
Ketika surat itu dimanfaatkan untuk membubarkan PKI esok harinya (bahkan surat pembubaran partai komunis nomor tiga terbesar di dunia itu dikeluarkan Soeharto atas nama Presiden Soekarno dini hari tanggal 12 Maret 1966) terkesan bahwa Supersemar memang sengaja dipersiapkan untuk itu. Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Soeharto telah berani menantang Presiden Soekarno. Dengan kata lain, setelah keluarnya Supersemar secara de facto kekuasaan telah beralih dari tangan Presiden Soekarno kepada Soeharto.
Supersemar Diberikan di Bawah Tekanan
Tanggal 9 Maret 1966 malam Hasjim Ning dan M Dasaad, dua pengusaha yang dekat dengan Presiden Soekarno, diminta oleh Asisten VII Men/ Pangad Mayjen Alamsjah Ratu Perwiranegara untuk juga membujuk Presiden Soekarno agar menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Jelas upaya ini sepengetahuan Letjen Soeharto. Keduanya kemudian mendapat surat perintah yang ditandatangani sendiri oleh Men/ Pangad Letjen Soeharto yang menyatakan bahwa mereka adalah penghubung antara Presiden Soekarno dan Men/ Pangad. Keduanya berhasil bertemu dengan Presiden Soekarno pada 10 Maret 1966 di Istana Bogor. Hasjim Ning menyampaikan pesan tersebut. Presiden Soekarno menjadi marah dan melempar asbak kepadanya sambil berkata: “Kamu juga sudah pro- Soeharto!” Dari sini terlihat bahwa usaha membujuk Soekarno telah dilakukan, kemudian diikuti dengan mengirim tiga orang jenderal ke Istana Bogor. Sementara itu mantan Kepala Staf Kostrad Kemal Idris mengajukan satu kalimat.
Katanya, ”Kalau saya tarik pasukan itu dari Istana, Presiden Soekarno tidak akan lari, kan?” Dengan kata lain, dia ingin mengatakan, kalau ”pasukan liar” yang berada di bawah komandonya ditarik dari sekeliling Istana belum tentu ada Supersemar. Seperti diketahui, Brigjen Kemal Idris pada waktu itu mengerahkan sejumlah pasukan dari Kostrad dan RPKAD untuk mengepung Istana. Tujuan utamanya adalah menangkap Dr Soebandrio yang ditengarai bersembunyi di kompleks Istana. Memang pasukan-pasukan itu mencopot identitas mereka sehingga tidak mengherankan Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur melaporkannya sebagai ”pasukan tidak dikenal” kepada Presiden Soekarno.
Sebetulnya banyak faktor yang terjadi sebelum tanggal 11 Maret 1966 yang semua menjadikan semacam ”tekanan” yang berfokus terhadap Presiden Soekarno. Dan puncak dari tekanan itu datang dari ketiga jenderal di atas. Bila tidak ada demonstrasi dan pasukan tak dikenal yang mengepung Istana di Jakarta tentu peristiwa keluarnya Supersemar di Bogor tidak terjadi.(*)
Asvi Warman Adam
Sejarawan LIPI
Sumber : Okezone.com, 10 Maret 2010
Comments